Kamis, 27 Maret 2014

Info terbaru seputar penerbangan dan perubahan harga Airport Tax

info terbaru dari angkasa pura yang akan menaikkan tarif airport tax di beberapa bandara di Indonesia.
Kenaikan Harga Airport Tax Domestik dan Internasional Per 1 April 2014 untuk penerbangan dari Bandara :
1. Juanda - Surabaya :
- Rp 75.000 (Domestik)
- Rp 200.000 (Internasional)
2. Sepinggan - Balikpapan :
- Rp 75.000 (Domestik)
- Rp 200.000 (Internasional)
3. Sultan Hasanudin - Ujung Pandang (Makassar) :
- Rp 50.000 (Domestik)
- Rp 150.000 (Internasional)
4. Lombok - Mataram :
- Rp 45.000 (Domestik)
- Rp 150.000 (Internasional)
5. Ngurah Rai - Denpasar :
- Rp 75.000 (Domestik)
- RP 200.000 (Internasional)

*Note : Untuk tarif Airport Tax Bandara Ngurah Rai , Denpasar , EFEKTIF berlaku mulai tanggal 1 AGUSTUS 2014.
Sumber : PT Angkasa Pura I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar